DPR Apresiasi Langkah KPI Beri Sanksi Trans7, Minta Komidigi Lakukan Audit Izin Siar

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi langkah tegas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjatuhkan sanksi kepada Trans7 terkait tayangan program ‘Xpose Uncensored’ yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.
Dalam pembacaan hasil audiensi bersama tersebut, Cucun mengatakan, keputusan KPI yang memberikan sanksi pemberhentian tayangan program tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan publik, khususnya para santri dan kalangan pesantren.
“Kami dari DPR RI mengapresiasi langkah-langkah KPI terhadap permasalahan tayangan Trans7 soal Pondok Pesantren Lirboyo. Sanksinya bukan sekadar pemberhentian sementara, tapi program itu sudah tidak ada lagi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16/10/2025.
Lebih lanjut, Cucun meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama KPI untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap izin hak siar Trans7. Langkah ini, kata dia, perlu dilakukan untuk memastikan lembaga penyiaran mematuhi standar etika dan aturan penyiaran yang berlaku.
“DPR RI meminta Komdigi dan KPI bersama-sama mengaudit dan mengevaluasi izin hak siar Trans7, sebagaimana yang juga disampaikan oleh KPI,” tambahnya.
Selain itu, Cucun menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui Komdigi, KPI, dan instansi terkait dalam merespons reaksi masyarakat terhadap tayangan yang dinilai merugikan citra pesantren tersebut.
“Komdigi, KPI, dan seluruh pemerintah harus hadir untuk merespons reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7, serta memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari