Jelang Setahun Prabowo-Gibran, Jimly Asshiddiqie Nilai Capaian dalam Negeri Masih Minim

FORUM KEADILAN – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie menilai bahwa pencapaian dalam negeri pada setahun pertama periode Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih minim.
“Saya rasa belum banyak yang positif dalam negeri, tapi kalau yang luar negeri, waduh luar biasa,” katanya usai program Jimly Award di kawasan Jakarta, Rabu, 15/10/2025.
Jimly lantas mengucapkan rasa syukur karena saat ini Indonesia dipimpin oleh Prabowo. Apalagi, kata dia, semenjak dipimpin oleh Prabowo, Indonesia dianggap sebagai global player yang diperhitungkan dunia. Namun, ia menyayangkan masalah dalam negeri yang saat ini masih sulit terselesaikan.
“Cuma masalah dalam negeri ini banyak sekali, kompleks sekali, yang tidak bisa mengandalkan hanya satu orang bernama Presiden, dia harus punya tim, team work yang berfungsi dengan baik,” katanya.
Jimly menyoroti salah satu masalah terberat di era Prabowo-Gibran, yakni besarnya struktur pemerintahan yang membuat kinerja lembaga eksekutif tidak berjalan efisien.
Ia mencontohkan, di bidang hukum terdapat delapan orang yang memimpin mulai dari Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Permasyarakatan. Selain itu, ada pula enam menteri dan wamen yang juga mengurus di bidang hukum.
Padahal, kata dia, pekerjaan Menteri Kehakiman saat itu hanya diisi oleh satu orang saja. Sementara posisi Direktur Jenderal saat itu dipindahkan ke Mahkamah Agung.
“Pekerjaan fungsi dikurangi, tapi strukturnya tambah banyak. Nah ini contoh, dan itu terjadi di semua bidang, jangan hanya melihat bagaimana merangkul orang, tapi bagaimana struktur itu disesuaikan dengan karakter perkembangan zaman,” katanya.
Jimly menilai bahwa lembaga-lembaga negara seharusnya semakin efisien seiring berjalannya waktu. Ia menekankan pentingnya institusi modern yang bersifat inklusif dan tidak ekstraktif. Sebab, pola kerja yang ekstraktif hanya akan menguras sumber daya internal lembaga itu sendiri.
“Maka imbasnya adalah ke semua bidang ini agak keleleran, jadi kalau menurut saya sudah kita dukung terus. Cuma mudah-mudahan ada pembenahan, karena transformasi kelembagaan yang berubah itu butuh waktu minimal satu tahun,” katanya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi