Rabu, 15 Oktober 2025
Menu

Purbaya Ungkap Buka Opsi Turunkan Tarif PPN

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 14/10/2025. | YouTube Kemenkeu RI
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 14/10/2025. | YouTube Kemenkeu RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, angkat suara terkait rencananya menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Sebagai informasi, tarif PPN secara bertahap mengalami kenaikan. Tetapi, saat ini Purbaya membuka peluang penurunan.

“Nanti kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN edisi September 2025, Selasa, 14/10/2025.

Purbaya menyebut bahwa sebelum mengeksekusi rencana penurunan tarif PPN tersebut, pemerintah akan terlebih dahulu melihat setoran pajak sampai akhir tahun, sambil melihat secara cermat keseluruhan kondisi masyarakat.

“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonominya seperti apa, uang yang saya dapat sampai akhir tahun, saya sekarang belum terlalu clear,” tuturnya.

Diketahui, tarif PPN saat ini kembali naik pada 2025 menjadi 12 persen, usai kenaikan pada 2022 menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen.

Tetapi, karena gejolak penolakan masyarakat terhadap keputusan yang ditetapkan pada UU HPP tersebut, tarif PPN yang naik hanya khusus barang mewah, menjadi 12 persen.

Namun, sisanya tetap diberlakukan besaran tarif 11 persen yang hingga saat ini karena dengan menerapkan kebijakan dasar pengenaan pajak atau DPP 11/12 terhadap tarif PPN.*