Kamis, 09 Oktober 2025
Menu

KPK Jelaskan Alasan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Terlihat Lama

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9/10/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9/10/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 masih terus berjalan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Terkait dengan perkara kuota haji, tidak ada kendala. Jadi penyidikan masih terus berlangsung,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9/10/2025.

Menurut Budi, penyidik KPK bersikap hati-hati dan memastikan seluruh proses berjalan secara akurat karena perkara ini memiliki alur yang cukup kompleks.

“Karena ini kan alurnya kompleks. Selain di Kementerian Agama, ada juga di asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan agen travel. Kami juga sedang mendalami peran asosiasi ini seperti apa perannya,” jelasnya.

Budi menambahkan, penyidik KPK bahkan secara proaktif turun ke sejumlah daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap PIHK di wilayah tersebut.

“Ini masih terus berlangsung. Bahkan penyidik secara proaktif turun ke daerah untuk melakukan pemeriksaan kepada PIHK di daerah,” ujarnya.

Budi pun meminta, publik bisa bersabar lebih lama. Meski belum dapat menjanjikan waktu pasti, namun pihaknya meyakini akan ada pengumuman dan penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Kita sama-sama tunggu. Kita tentu berharap bisa secepatnya sehingga proses-proses penyidikan ini juga bisa berjalan secara efektif,” pungkas Budi.*

Laporan oleh: Muhammad Reza