Rabu, 08 Oktober 2025
Menu

Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS

Redaksi
Anggito Abimanyu dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) merangkap Ketua untuk tahun 2025-2030, Di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8/10/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Anggito Abimanyu dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) merangkap Ketua untuk tahun 2025-2030, Di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8/10/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN  – Anggito Abimanyu dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) merangkap Ketua untuk tahun 2025-2030. Anggito diketahui sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

Anggito akan menggantikan secara resmi tugas Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai pimpinan utama LPS, yang juga baru saja diangkat oleh Prabowo menjadi Menkeu.

Sebagai informasi, Pelantikan Anggito ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 8/10/2025. Pelantikan yang dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 111P tahun 2025 pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisioner LPS.

Selain Anggito, ada tiga anggota LPS lainnya yang juga dilantik Prabowo hari ini sebagai anggota dewan komisioner LPS.

Farid Azhar Nasution yang dilantik sebagai Anggota DK LPS merangkap sebagai Wakil Ketua, kemudian Doddy Zulverdi sebagai anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank. Ada juga Ferdinan Dwikoraja Purba yang dilantik menjadi anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis Asuransi. Kemudian Suminto – anggota ex officio LPS dari Kemenkeu dan Aida S Budiman anggota ex officio LPS dari Bank Indonesia (BI).

“Demi Allah (Demi Tuhan) saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan demi dharma bakti saya kepada negara,” ucap Anggito bersama anggota DK LPS lainnya di hadapan Presiden.

Diketahui, nama Anggito dan tiga orang lainnya sudah disetujui oleh Anggota Dewan Komisioner LPS oleh Komisi XI DPR usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).*