Nikita Mirzani Dapat Panggilan KPK Usai Laporkan Dugaan Suap Penegak Hukum

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait artis Nikita Mirzani. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, laporan itu memang sudah masuk ke lembaganya.
“Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun, terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 3/10/2025.
Budi enggan menjelaskan lebih jauh mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Ia menegaskan, perkembangan analisis laporan hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku sudah menerima surat panggilan dari KPK. Ia menyebut, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan terkait laporan yang masuk ke KPK.
“Aku juga baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah.” ujar Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 2/10.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap terhadap penegak hukum. Laporan itu disampaikan ke KPK pada Agustus lalu.
Dilihat dalam unggahan akun Instagram Nikita @nikitamirzanimawardi_172, tanda terima laporan tersebut tertanggal 8 Agustus 2025. Surat laporan itu bernomor 011/VII/2025.
“Dari: Nikita Mirzani. Berupa: pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum,” demikian tertulis dalam tanda terima pengaduan tersebut seperti dilihat, Senin, 11/8.
KPK saat itu menyatakan terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. KPK juga menjamin semua laporan akan ditelaah.*
Laporan oleh: Muhammad Reza