Kamis, 02 Oktober 2025
Menu

KontraS Desak Polisi Serius Cari Dua Orang Hilang Pasca Kerusuhan Agustus Kelabu

Redaksi
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya (tengah) di Polda Metro Jaya, Rabu, 1/10/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya (tengah) di Polda Metro Jaya, Rabu, 1/10/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama keluarga korban mendesak kepolisian untuk serius menindaklanjuti pencarian terhadap Farhan Hamid dan Reno Saputro Dewo yang dilaporkan menghilang sejak aksi demonstrasi ricuh 29 Agustus 2025.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, desakan itu disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya. Bahkan, surat serupa juga dikirim ke empat lembaga negara lainnya yakni, Mabes TNI, Komnas HAM, Kemenko Polhukam, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Sudah lebih dari sebulan sejak Farhan dan Reno terakhir terlihat di sekitar Mako Brimob Kwitang, tetapi hingga kini belum ada petunjuk yang disampaikan polisi. Padahal sejak 13 September lalu, polisi sudah membuka posko aduan orang hilang. Namun, tidak ada progres yang diumumkan ke publik,” ujar Dimas, di Polda Metro Jaya, Rabu, 1/10/2025.

Dimas menilai, hilangnya Farhan dan Reno tidak bisa dilepaskan dari rangkaian aksi massa ‘Agustus Kelabu’ yang berlangsung pada 25-29 Agustus lalu. Ia mengingatkan, praktik penghilangan orang secara paksa adalah pelanggaran HAM serius yang tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun, termasuk alasan menjaga ketertiban umum.

“Sekali lagi penghilangan orang secara paksa ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan ini tidak bisa ditolerir dan dijustifikasi dalam situasi dan kondisi apa pun termasuk dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional,” ucapnya.

KontraS mencatat, selama periode aksi 25–31 Agustus, terdapat 33 laporan orang hilang yang masuk ke posko aduan mereka. Sebagian besar, kata Dimas, merupakan korban penangkapan sewenang-wenang oleh aparat.

“Diksi ‘hilang paksa’ kami gunakan karena banyak korban ditangkap, ditahan, atau diamankan secara sewenang-wenang, lalu keberadaannya tidak diketahui, di luar perlindungan hukum,” katanya lagi.

Selain menyerahkan surat desakan, KontraS bersama keluarga juga dijadwalkan menemui Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menanyakan langsung perkembangan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Ia mendesak kepolisian maupun TNI membuka akses data terkait lokasi maupun proses investigasi.

“Kami belum tahu apa saja yang sudah dilakukan tim pencarian orang hilang. Informasi itu wajib dibuka secara transparan agar publik dan keluarga korban mengetahui langkah pemerintah,” ujarnya.

Dari pihak keluarga, Imrony, kakak Farhan Hamid, menceritakan upaya pencarian yang telah dilakukan. Menurutnya, Farhan sempat terlihat menuju ambulans saat aksi memanas, namun jejaknya terputus setelah itu.

“Kami sudah menelusuri ke rumah sakit, termasuk ke RSPAD, tapi hasilnya nihil,” kata Imrony.

Ia juga mengungkap adanya kejanggalan terkait akun Instagram Farhan yang sempat aktif setelah hilang.

“Kami tidak tahu siapa yang mengaksesnya. KontraS juga masih melacak,” ucapnya.

Meski begitu, komunikasi antara keluarga dan polisi dinilai masih minim. Pihak keluarga berharap pencarian segera membuahkan hasil.

“Polisi terakhir kali menghubungi kami seminggu yang lalu, hanya untuk menanyakan kronologi. Belum ada tanda-tanda atau petunjuk baru. Kami hanya ingin Farhan dan Reno cepat ditemukan,” tandasnya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah