Ilham Habibie Kembalikan Rp1,3 Miliar ke KPK Terkait Kasus BJB, Mobil Antik Dikembalikan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden RI ke-3 BJ Habibie. Penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang Rp1,3 miliar itu diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam transaksi pembelian mobil antik milik Ilham.
“Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset kendaraan milik sodara IHA (Ilham Habibie), di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30/9/2025.
Menurut Budi, awalnya mobil antik Ilham Habibie sempat diamankan penyidik KPK. Namun, karena pembelian belum lunas dan Ilham menyatakan kendaraan itu memiliki nilai historis, ia beritikad baik mengembalikan uang yang telah dibayarkan Ridwan Kamil.
“Karena pihak IHA menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis dan merupakan kendaraan antik, maka kemudian sodara IHA beritikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang yang sudah dibayarkan oleh sodara RK,” jelasnya.
Budi menambahkan, langkah penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery).
“Penyitaan uang sejumlah Rp1,3 miliar ini juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery dalam perkara ini,” katanya.
Dengan dikembalikannya uang tersebut, KPK akan mengembalikan mobil antik itu kepada Ilham Habibie.
“Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan kepada saudara IHA karena sudah ada pengembalian dan penyitaan uang sejumlah Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran dari sodara RK,” ujar Budi.
KPK menilai, pengembalian ini sekaligus menjadi bukti adanya aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di BJB.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang ke KPK. Ilham menyebutkan, uang tersebut adalah uang yang diberikan Ridwan Kamil saat membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik Habibie.
“Jadi dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30/9.
Ilham mengatakan, setelah penyerahan uang tersebut, akan ada proses pengembalian mobil Mercy tersebut dari KPK kepada dirinya.
“Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” ujarnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza