Selasa, 30 September 2025
Menu

Pemerintah akan Jadikan 481 Ribu Ha Hutan Papua Sebagai Kawasan Food Estate

Redaksi
Deforestasi di Wanam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. | Dok Yayasan Pusaka Bentala Rakyat - Ulet Ifansasti, Gecko Project
Deforestasi di Wanam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. | Dok Yayasan Pusaka Bentala Rakyat - Ulet Ifansasti, Gecko Project
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah menyiapkan lahan hutan seluas 481 ribu hektare di Papua untuk dijadikan kawasan lumbung pangan atau food estate.

Proyek tersebut difokuskan di Wanam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, sebagai bagian dari rencana swasembada pangan, energi, dan air.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan pemerintah berusaha memastikan pembangunan berjalan dengan tata kelola yang tepat.

“Pemerintah terus memperkuat tata kelola kawasan swasembada pangan dengan memastikan setiap langkah dijalankan dengan cara yang benar. Dan memprioritaskan keamanan aspek lingkungan, mulai dari penataan tata ruang, pengaturan hak guna usaha, hingga kelengkapan administrasi lainnya,” terangnya dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin, 29/9/2025.

Zulhas mengatakan bahwa kawasan Wanam akan dikembangkan tidak hanya untuk produksi pangan, namun juga energi terbarukan. Di lokasi itu direncanakan industri pengolahan etanol dari tebu dan singkong, beserta biodiesel (B50) dari kelapa sawit.

Proyek ini diharapkan menjadi penopang kemandirian sekaligus tindak lanjut dari pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS yang mengatakan Indonesia sebagai calon lumbung pangan dunia.

Pemerintah juga turut menyiapkan dukungan infrastruktur dan industri penunjang di sekitar kawasan. Zulhas mengatakan pembangunan melibatkan banyak Kementerian, termasuk Kementerian ATR, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum.

“Di sana juga nanti akan dibangun propelan dan amunisi, karena itu kan perbatasan. Juga pelabuhan dan sarana prasarana lain,” ujarnya.

Mengenai status lahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan telah ada pelepasan kawasan hutan.

“Yang dimohonkan itu 474 ribu hektare yang sudah dilepas dari kawasan hutan. Yang jadi PBT (peta bidang tanah) itu 451 ribu hektare,” katanya.

Nusron pun memastikan lahan tersebut bukan milik masyarakat karena sebelumnya berstatus hutan negara dan ia merinci sebagian besar lahan akan dipakai untuk sawah padi, yaitu 263 ribu hektare di Wanam dan 41 ribu hektare di Merauke Kota.

Di sisi lain, 146 ribu hektare akan digunakan untuk perkebunan sawit, beserta 1.140 hektare dialokasikan untuk pelabuhan dan rencana permukiman. Sebagian lahan itu sudah mulai dikerjakan.

Proses pengerjaan di lapangan disebut sudah berjalan. Pemerintah menggandeng PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk melakukan pencetakan sawah di kawasan tersebut, yang nantinya juga akan dilengkapi fasilitas pabrik pengolahan hasil produksi.*