BPMI Istana Ngaku Menyesal Usai Cabut ID Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Pastikan Tak Akan Terjadi Lagi

FORUM KEADILAN – Biro Pers, Media, Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengungkapkan penyesalannya usai menarik ID liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia.
ID liputan tersebut saat ini sudah dikembalikan kepada Diana. Ia datang ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta bersama dengan Pimpinan Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari pada Senin, 29/9/2025. Mereka datang untuk menemui jajaran BPMI.
“Kita memahami bahwa tidak akan terulang kembali kejadian ini dan Kepala Biro Pers juga telah menyesal untuk menarik teman-teman,” ungkap Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden (BPMI) Yusuf Permana di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29/9.
Yusuf pun menjamin peristiwa seperti ini tidak akan terjadi kembali. Ia memastikan kejadian ini adalah yang terakhir. Ia mengklaim bahwa BPMI menjunjung tinggi azas keterbukaan dan prinsip kebebasan pers sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pers.
Diana kemudian mengungkapkan bahwa BPMI sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Pengembalian ID oleh BPMI itu, kata Diana, adalah salah satu wujud jaminan bagi jurnalis yang bertugas di Istana Kepresidenan untuk bisa bekerja denga naman ke depannya.
“Terima kasih juga ke Biro Pers yang sudah mau kembalikan, berbesar hati juga tadi meminta maaf kepada saya dan juga CNN Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, BPMI Sekretariat Presiden mencabut ID liputan jurnalis CNN Indonesia TV Diana Valencia. Hal ini dilakukan lantaran Diana menanyakan permasalahan MBG ke Presiden Prabowo Subianto yang baru saja kembali dari lawatannya di luar negeri pada Sabtu, 27/9 lalu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keputusan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut ID liputan milik Diana.
Pencabutan ID pers itu terjadi selepas agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 27/9. Prabowo tiba di Halim setelah berkunjung ke empat negara.
Diketahui, dalam kesempatan itu DV bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan kasus keracunan MBG meluas. Berdasarkan informasi, Biro Istana mengambil langsung ID Istana DV di Kantor CNN pada pukul 20.00 WIB. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menilai pertanyaan itu di luar konteks agenda sehingga memutuskan mencabut ID pers milik sang jurnalis.
“Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Pers menyatakan bahwa pers nasional, termasuk CNN Indonesia, mempunyai fungsi sebagai media informasi: pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial,” kata Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, dalam keterangannya, Minggu, 28/9.
Lebih lanjut, sesuai kode etik jurnalistik, jurnalis wajib mendapatkan keseimbangan isi berita dan para pihak, termasuk memperoleh keseimbangan pernyataan dari Presiden Prabowo terkait MBG yang menjadi program andalannya.
Oleh sebab itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan bahwa praktik penghambatan kerja jurnalistik hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia, dan mendesak beberapa hal terkait itu.
“Pertama, mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden meminta maaf dan mengembalikan ID Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia,” ujar Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim.
Kedua, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi pejabat Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang mencabut ID Pers Istana DV.
“Ketiga, mengingatkan semua pihak, termasuk Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan atau penghambatan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” pungkasnya.*