Kamis, 04 Desember 2025
Menu

Purbaya Ungkap 84 Pengemplang Pajak Sudah Bayar: Total Nilai Rp5,1 Triliun, akan Kita Kejar Terus

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat kerja (raker) perdananya bersama dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 10/9/2025. | YouTube TVR Parlemen
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat kerja (raker) perdananya bersama dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 10/9/2025. | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang tidak lekas melunasi kewajibannya. Jumlah kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai hingga Rp60 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan sampai September 2025 terdapat 84 penunggak pajak yang mulai melakukan pembayaran dengan total nilai Rp5,1 triliun. Purbaya menargetkan di akhir tahun semua kewajiban sudah diselesaikan.

“Dari 201 penunggak pajak yang besar, tadinya 200 ada (tambah) 1 jadi 201, hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun. Ini akan kita kejar terus, sampai akhir tahun sudah clear lah,” tegas Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat, 26/9/2025.

Purbaya mengatakan bahwa dari 200 penunggak pajak, mayoritas berasal dari perusahaan. Terdapat juga dari kategori perseorangan, walaupun jumlahnya relative kecil.

“Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi,” tuturnya.

Ia kembali memastikan akan terus mengejar pengemplang pajak untuk melunasi semua kewajibannya dan memastikan 200 orang itu tidak akan bisa lari.

“Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang!” tegasnya.*