Kamis, 04 Desember 2025
Menu

Ekonom Desak Menkeu Purbaya Umumkan 200 Nama Penunggak Pajak Rp60 Triliun

Redaksi
Ekonom Yanuar Rizky dalam Podcast PHD 4K | YouTube Forum Keadilan TV
Ekonom Yanuar Rizky dalam Podcast PHD 4K | YouTube Forum Keadilan TV
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ekonom Yanuar Rizky mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka secara transparan daftar 200 nama wajib pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan total kewajiban yang ditaksir mencapai Rp60 triliun.

Menurutnya, Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penegakan hukum atas putusan pengadilan pajak yang sudah inkrah terhadap ratusan wajib pajak tersebut. Namun, publik berhak mengetahui siapa saja pihak yang dimaksud.

“Kalau mau nendang jangan tanggung dong, sekarang umumkan saja nama-namanya. Kalau buka situs Peradilan Perpajakan, jumlah kasus yang ditangani banyak. Jadi sebenarnya siapa sih 200 nama itu?” kata Yanuar dalam Podcast PHD 4K di Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu, 27/9/2025.

Yanuar menyoroti bahwa stagnasi rasio pajak Indonesia di angka 11–12 persen menjadi salah satu alasan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menolak Indonesia masuk sebagai anggota.

Meski rasio utang pemerintah dan sektor publik terhadap PDB relatif rendah dibanding negara lain, kata dia, rendahnya penerimaan pajak menunjukkan ketidakproduktifan utang Indonesia.

“Utang kita rasionya rendah, tapi tidak bisa menghasilkan pajak baru. Ketika tax ratio tidak naik, bisa saja belanja pemerintah lewat utang tidak masuk ke sektor produktif, seperti bansos, belanja rutin, atau proyek infrastruktur yang mangkrak di zaman Jokowi,” katanya.

“Bisa juga karena ada praktik penghindaran pajak dari sektor private yang disebut menopang pertumbuhan, tapi uangnya tidak masuk,” tambahnya.

Yanuar menegaskan, bila Kementerian Keuangan (Kemenkeu) benar-benar ingin memperbaiki sistem, maka langkah awal yang perlu dilakukan adalah transparansi informasi di Peradilan Perpajakan. Dengan begitu, publik dapat menilai sejauh mana penegakan hukum dilakukan.

“Kalau memang Menteri Purbaya mau melakukan penegakan hukum, tentu kita dukung. Tapi harus transparan,” katanya.

Ia lantas mengusulkan agar data-data yang berada di Sekretariat Peradilan Perpajakan dibuat terstruktur dan transparan untuk mengetahui kasus mana saja yang sudah inkrah.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada sebanyak 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan mencapai Rp50–Rp60 triliun putusannya sudah inkrah.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin, 22/9.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi