Jumat, 03 Oktober 2025
Menu

Purbaya Tegaskan akan Bereskan Peredaran Rokok Ilegal: yang Terlibat Kita akan Sikat

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, Konferensi pers APBN kita edisi September 2025, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin, 22/9/2025. | YouTube Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, Konferensi pers APBN kita edisi September 2025, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin, 22/9/2025. | YouTube Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, berjanji akan membereskan peredaran rokok ilegal yang menghambat pendapatan negara melalui cukai.

Purbaya menegaskan tidak segan menindak orang-orang yang terlibat dan dirinya mengungkapkan tidak menutup kemungkinan menindak anak buahnya sendiri bila terlibat.

“Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai dan Departemen Keuangan. Saya harap dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang,” ujar Purbaya pada jumpa pers APBN Kita September 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22/9/2025.

Ia mengaku telah mengundang sejumlah perwakilan marketplace dan meminta para penyedia platform perdagangan online untuk melarang penjualan rokok ilegal dan barang palsu lainnya.

“Sudah kami panggil marketplace Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua untuk tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Tadinya minta by 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” sambungnya.

Dirinya juga akan menugaskan penindakan terhadap pihak-pihak yang masih menjual rokok ilegal. Selain menekan pelanggaran hukum, Purbaya berharap kebijakan ini bisa menekan konsumsi rokok ilegal.

“Kan sudah ke-detect siapa-siapa aja yang jual, akan kita mulai tangkepin, jadi yang masih mau jual harus berhenti,” tuturnya.

Purbaya menugaskan Dirjen Bea Cukai mengecek secara acak orang yang masuk melalui jalur hijau di bandara. Dirinya menyebut selama ini jalur itu tidak dicek, namun ada kemungkinan disalahgunakan pengedar rokok ilegal.

“Mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang (pengedar rokok ilegal) di situ,” lanjutnya.

Ditjen Bea dan Cukai melihat potensi gangguan terhadap industri rokok akibat kemunculan rokok ilegal.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan hal tersebut ketika ditanya tentang maraknya rokok ilegal. Fenomena ini terjadi dan berbuntut lesunya industri tembakau dalam negeri.

“Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 17/9/2025.*

Laporan oleh: Michelle Angella