Kamis, 16 Oktober 2025
Menu

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA), pada Senin, 22/9/2025. Ini merupakan kali kedua Sudewo memenuhi panggilan penyidik KPK.

Diketahui, ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.46 WIB. Ia datang mengenakan batik dan dikawal oleh beberapa pria.

Setibanya di lokasi, Sudewo memilih tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media dan langsung masuk ke lobi gedung.

Dalam hal ini, Juru bicara KPK Budi Prasetyo pun mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini Senin, 22/9, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Sudewo diperiksa sebagai saksi kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI, yakni pada 27 Agustus.

Adapun nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. JPU KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.*

Laporan oleh: Muhammad Reza