Selasa, 04 November 2025
Menu

KPK Sebut Hampir 400 Travel Gunakan Kuota Haji Khusus, Penanganan Kasus Jadi Lambat

Redaksi
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18/9/2025 malam | YouTube KPK RI
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18/9/2025 malam | YouTube KPK RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hampir 400 travel haji diduga menggunakan kuota haji tambahan dengan memanfaatkan visa haji khusus.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, banyaknya travel yang terlibat membuat proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji berjalan lebih lambat.

“Adakah travel lain? Ya itu, itu kan hampir 400 travel. Itu yang membuat ini juga agak lama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18/9/2025 malam.

Asep menjelaskan, setiap travel memiliki jumlah kuota haji khusus yang berbeda-beda. Ada yang mendapatkan ribuan kuota, bahkan hingga puluhan ribu.

“Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja lebih besar, 10 ribu, 20 ribu,” ujarnya.

Ia menambahkan, harga kuota haji khusus juga bervariasi, tergantung pada jumlah pendaftar dan besaran kuota yang dimiliki oleh travel tersebut.

“Kalau travel makin banyak yang daftar haji ke travel tersebut, sementara kuotanya sedikit, ya harganya makin tinggi. Tapi misalkan kuotanya dia punya lima, tapi yang daftar cuma dua, nah itu kan pasti tidak terlalu tinggi,” kata Asep.

KPK saat ini masih menelusuri lebih jauh rata-rata harga penjualan kuota haji khusus tersebut dari masing-masing travel.

“Kita benar-benar telusuri sebetulnya berapa sih dijualnya rata-rata, karena berbeda-beda itu dari masing-masing travel tadi,” ucapnya.*