Rabu, 17 September 2025
Menu

Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro: Tak Dapat Akses Menulis hingga Alami Penurunan Berat Badan

Redaksi
Pihak keluarga Delpedro Marhaen Rismanyah di depan ruang tahanan (rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, Polda Metro Jaya, Rabu, 17/9/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Pihak keluarga Delpedro Marhaen Rismanyah di depan ruang tahanan (rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, Polda Metro Jaya, Rabu, 17/9/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pihak keluarga mengungkapkan kondisi Delpedro Marhaen Rismanyah yang berada didalam penjara atas dugaan kasus provokasi kerusuhan Agustus 2025. Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu dilarang menulis hingga mengalami penurunan berat badan.

Hal itu disampaikan oleh kakak Delpedro, Delpiero Hegelian, usai melakukan kunjungan di depan ruang tahanan (rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, Polda Metro Jaya, Rabu, 17/9/2025. Delpiero menyampaikan bahwa adiknya berharap dapat diizinkan menulis untuk menyelesaikan tesisnya.

“Dia sehat. Tapi, ada penurunan berat badan selama ditahan di Polda Metro Jaya. Lalu, ada pesan yang disampaikan oleh Delpedro, yang bisa dia lakukan di dalam hanya membaca, bahkan untuk menulis pun susah. Dia tidak mendapatkan akses untuk menulis, sedangkan dia juga ingin menyelesaikan tesisnya,” katanya kepada media.

Selain itu, Delpiero mengaku dipersulit ketika ingin menjenguk Delpedro. Ia menyebut, petugas yang berjaga meminta surat izin dari penyidik jika ingin menjenguk Delpedro.

“Baru hari ini lagi kami dipersulit untuk masuk, harus ada izin dari penyidik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Delpiero menegaskan bahwa Delpedro dan kawan-kawan yang ditahan tidak bersalah atas dugaan provokasi. Ia juga menekankan, siap untuk menjalani proses hukum, tanpa mengemis terhadap pemerintah.

“Kami tidak ingin mengemis permohonan ampun dari pemerintah. Kami siap menjalani proses hukumnya. Namun jika memang tidak bersalah, tolong segera lepaskan, harus segera dilepaskan. Karena mereka memiliki hak asasi manusia,” ujarnya.

Bahkan, ia menyoroti potret demokrasi di Indonesia yang menangkap para aktivis selain Delpedro. Ia juga menekankan bahwa demokrasi tidak akan bisa tumbuh dari balik jeruji.

“Ini adalah potret demokrasi di negara ini, bagaimana aktivis-aktivis, bukan hanya Delpedro, ditangkap. Yang paling penting, demokrasi tidak akan bisa tumbuh dari balik penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Delpedro Marhaen, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait ajakan provokatif untuk melakukan aksi anarkistis.

“Tentunya sudah lebih dahulu (DMR) ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah