Selasa, 16 September 2025
Menu

Yusril Tegaskan Polisi Wajib Cari Tiga Orang Hilang Saat Demo Akhir Agustus: Jika Selamat Harap Lapor

Redaksi
Tiga orang pendemo yang kini masih hilang | Dok. KontraS
Tiga orang pendemo yang kini masih hilang | Dok. KontraS
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kepolisian tetap berkewajiban mencari keberadaan tiga orang yang dilaporkan hilang dalam demonstrasi akhir Agustus lalu.

Yusril mengatakan, pihaknya pada Selasa, 16/9/2025 pagi telah berkoordinasi dengan Polda dan juga Mabes Polri terkait pencarian ketiga orang tersebut.

“Nama-namanya kan sudah dimiliki oleh kepolisian dan juga sudah disebut-sebut oleh KontraS,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa, 16/9.

Ia mengungkapkan, hingga kini belum ada pihak keluarga yang melapor ke pos pelaporan yang dibentuk Polri. Namun, merujuk pada pemberitaan media dan informasi publik, polisi tetap berkewajiban melakukan pencarian.

“Lebih baik kita imbau kepada mereka yang hilang, yang tiga orang itu, segera untuk melaporkan diri kalau memang sekiranya mereka dalam keadaan sehat walafiat dan bebas,” ucapnya.

Meski demikian, Yusril menekankan, apabila memang ketiga orang tersebut betul-betul hilang tanpa jejak, polisi akan tetap menindaklanjuti laporan keluarga dan melakukan pencarian.

“Kami sudah melakukan koordinasi hari ini untuk mem-follow up mereka yang sampai hari ini disangka hilang itu. Mudah-mudahan bisa ditemukan segera,” kata dia.

Sebelumnya, KontraS menerima total 44 laporan orang hilang berkaitan dengan rangkaian demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 33 orang diklasifikasikan menjadi korban penghilangan paksa oleh negara.

Penghilangan paksa tersebut mengacu pada definisi yang diatur setidaknya di dua konvensi internasional yakni Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa atau International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED) dan Statuta Roma yang hingga kini belum diratifikasi pemerintah Indonesia.

Hingga hari ini, masih ada tiga orang yang belum diketahui keberadaannya. Mereka atas nama Bima Permana Putra (lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat) serta M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo dengan lokasi terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya mengaku terus mencari keberadaan tiga orang yang dilaporkan hilang dalam gelombang aksi unjuk rasa 25-31 Agustus di Jakarta. Pencarian dilakukan dengan membentukan tim gabungan.

“Kami juga sudah membuat tim gabungan untuk melakukan pencarian, ini masih sementara masih proses, mohon waktu semoga bisa mendapatkan hasil positif,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin, 15/9.*

Laporan oleh: Muhammad Reza