Komisi III DPR Sebut Pembentukan Reformasi Polri Peluang Reposisi Kelembagaan

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar sekaligus Mantan Kapolda Kalimantan Selatan Rikwanto menanggapi wacana pembentukan komite reformasi Polri. Ia menilai, langkah reformasi di tubuh kepolisian sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, sebagai mitra Komisi III, Polri ini sudah diminta oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan reformasi di tubuh Polri. Prinsipnya kalau itu baik untuk rakyat, untuk masyarakat, untuk penegakan hukum, dan untuk Polri sendiri. It’s okay, go ahead,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16/9/2025.
Ia menambahkan, reformasi ini bisa menjadi peluang bagi Polri untuk kembali mereposisi diri secara kelembagaan.
“Mana yang kurang pas, mana yang dianggap kurang betul, atau yang perlu ditingkatkan, ini bisa dipakai juga kesempatan reformasi ini,” ujarnya.
Terkait isu pergantian Kapolri yang ramai diberitakan seiring wacana reformasi tersebut, Rikwanto menegaskan, hal itu merupakan persoalan berbeda. Menurutnya, reformasi menyangkut lembaga, sementara penggantian Kapolri merupakan ranah pimpinan yang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.
“Kalau menurut saya itu hal yang berbeda ya. Reformasi itu kan bicara lembaga, tubuh. Kalau Kapolri kan bicara pimpinan, pimpinan itu kan haknya Presiden. Kalau berita itu sudah ramai di media, ya memang begitu. Tapi kembali lagi, kapan atau diganti atau tidak, pertimbangannya ada di Presiden,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai sorotan publik terhadap gaya hidup sebagian anggota Polri yang kerap pamer kekayaan (flexing), Rikwanto memilih untuk tidak menanggapi lebih jauh.
“Ah saya enggak masuk ke sana,” tutupnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari