Ferry Irwandi Ungkap Urusan dengan TNI Telah Selesai
Ferry menjelaskan urusan dengan lembaga militer tersebut berakhir usai berkomunikasi dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
Ferry pun mengakui berdialog dengan Freddy melalui sambungan telepon. Obrolan itu berakhir dengan permintaan maaf dari kedua pihak atas berbagai kesalahpahaman yang terjadi.
“Saya sudah dihubungi via telepon dengan Kapuspen TNI bapak Brigjen TNI Freddy Ardianzah. Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” ujar Ferry via Instagram, Sabtu, 13/9/2025.
“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” sambungnya.
Ferry kemudian mengakhiri pernyataan tersebut dengan memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya dari pihak TNI.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, beserta mendorong semua orang untuk kembali fokus terhadap tuntutan. Ferry juga menekankan ada beberapa warga sipil yang perlu diperjuangkan nasibnya karena masih ditangkap dan hilang.
“Jadi, kawan-kawan, sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya, saya terima kasih atas dukungan teman-teman semua,” tuturnya.
“Mari kita fokus ke tuntutan, kawan-kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana. Saling jaga! Jaga warga!” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah komandan pasukan TNI mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin, 8/9 siang. Mereka adalah Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
Mereka datang untuk melakukan konsultasi hukum untuk membuat laporan mengenai hasil temuan patroli siber TNI terhadap konten kreator Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta.*
