Minggu, 14 September 2025
Menu

KPK Bakal Usut Dana Kasus BJB yang Mengalir ke Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan Timses Pilgub DKI

Redaksi
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK)-Suswono resmi mendaftarkan diri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Rabu, 28/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK)-Suswono resmi mendaftarkan diri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Rabu, 28/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami waktu dan modus pemberian aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada selebgram Lisa Mariana (LM).

Pendalaman ini dilakukan ketika memeriksa Lisa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023 pada 22 Agustus lalu.

“Saudari LM didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudari LM. Tentu didalami terkait juga tempusnya (waktu) dan modus-modusnya seperti apa,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kamis, 11/9/2025.

Kemudian, KPK bakal melihat waktu dan modus pemberian aliran dana tersebut dengan waktu perkara dalam kasus ini.

Selain itu, KPK juga membuka peluang memeriksa tim sukses Ridwan Kamil dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 lalu. Pemeriksaan dilakukan demi mendalami dugaan adanya aliran dana kasus ini ke tim sukses Ridwan Kamil tersebut.

“Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik karena memang dari dana non-bujeter ini mengalir ke beberapa pihak,” ungkap Budi.

Namun, sejauh ini KPK masih menduga aliran dana kasus Bank BJB ini baru digunakan Ridwan Kamil untuk kepentingan pribadinya seperti membeli aset.

“Oleh karena itu, dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan,” kata Budi.

Saat pemeriksaan pada Jumat, 22/8 lalu, Lisa pernah membenarkan bahwa dirinya menerima aliran dana BJB dari Ridwan Kamil.

“Benar. Iya kan buat anak saya. Tapi saya tidak bisa sebut nominalnya, yah,” kata Lisa usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22/8.

Diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) selaku pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga uang tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

KPK juga pernah menggeledah rumah RK terkait kasus ini. KPK menyita motor gede dan Mercy RK. Kedua kendaraan itu disebut bukan terdaftar atas nama RK.*