Jumat, 12 September 2025
Menu

Polisi Ungkap Isi Konsultasi TNI soal Ferry Irwandi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi

Redaksi
CEO Malaka Project Ferry Irwandi | Instagram @irwandiferry
CEO Malaka Project Ferry Irwandi | Instagram @irwandiferry
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus angkat mengungkap isi konsultasi Komandan Satuan Siber Markas Besar TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan temuan tindak pidana yang mengarah kepada konten kreator Ferry Irwandi. Adapun, dugaan tindak pidana itu terkait dengan pencemaran nama baik.

AKBP Fian mengatakan bahwa menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebuah institusi tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik. Laporan terkait kasus pencemaran nama baik, hanya bisa diajukan secara pribadi.

“Kan menurut putusan MK, institusi gak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Selasa, 9/9/2025.

AKBP Fian menegaskan bahwa konsultasi pihak TNI adalah terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Pencemaran nama baik,” ucapnya.

Fian menuturkan, berdasarkan hasil konsultasi, pencemaran nama baik itu diarahkan kepada salah satu institusi. Namun, dirinya belum menyebut secara gamblang institusi tersebut.

“(Pencemaran nama baik) institusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Markas Besar TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menduga influencer Ferry Irwandi melakukan tindak pidana di ruang siber. Atas temuan itu, TNI berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

“Dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta di Markas Polda Metro Jaya.

Kendati begitu, Juinta enggan membeberkan pasal pidana yang dituduhkan. Ia hanya menegaskan bahwa kasus ini akan diproses lebih lanjut melalui penyidikan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan hukum. Dugaan ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan,” ucapnya.

Juinta mengaku, pihaknya sempat mencoba menghubungi Ferry, akan tetapi tidak mendapat jawaban.

“Saya coba kontak, staf saya juga coba, tapi tidak bisa dihubungi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, melalui akun Instagram, Ferry merespons santai dugaan tersebut. Ferry Irwandi mengaku tidak tahu-menahu mengenai tuduhan pidana yang diarahkan kepadanya.

“Gua bilang, gua nggak tahu apa-apa. Gua lagi main FIFA,” ujarnya.

CEO Malaka Project itu juga menegaskan bahwa dirinya akan menghadapi dugaan perkara yang ditujukan kepadanya.

“Dan tenang aja, Pak Jenderal, saya tidak pernah lari. Saya masih di Jakarta. Saya tidak akan pergi ke Singapura, Cina, dan lain sebagainya,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah