Senin, 08 September 2025
Menu

Raja Juli Antoni Buka Suara Usai Viral Foto Bermain Domino dengan Muhammad Aziz Wellang

Redaksi
Dua anggota Kabinet Merah Putih yaitu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar, Muhammad Aziz Wellang. | Ist
Dua anggota Kabinet Merah Putih yaitu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar, Muhammad Aziz Wellang. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Dua anggota Kabinet Merah Putih yaitu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, buka suara setelah viral foto mereka yang bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar, Muhammad Aziz Wellang.

Keduanya pun tidak membantah mengenai foto pertemuan tersebut. Tetapi, Menhut Raja Juli Antoni mengaku tak mengenali dua orang yang bermain domino bersama dirinya dengan Karding.

“Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu,” kata Raja Juli dalam pernyataan resmi dikutip di Jakarta, Senin, 8/9/2025.

Raja Juli mengaku baru mengenal belakangan usai foto itu beredar bahwa kedua nya adalah para mantan tersangka pembalakan liar. Tetapi, ia mengklaim pertemuan tersebut hanya berdiskusi dan tidak membahas kasus pembalakan liar.

Sebagai informasi, kasus pembalakan yang dimaksud terjadi pada November 2024. Pada saat itu, kemenhut yang masih bernama KLHK, menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar adalah penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kontraktor penebangan sudah melakukan penebangan di luar areal izin konsesi PT ABL yang mempunyai izin melakukan pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare.

Hasil kegiatan penebangan ilegal tersebut menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.

Dari tindakan ilegal tersebut, ditetapkan tersangka MAW (61) yang merupakan Dirut PT ABL dan DK (56) beserta HT sebagai Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBHP-HTI) PT ABL. MAW sendiri adalah Muhammad Aziz Wellang.

Aziz Wellang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut dan pada 9 Desember 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.*