Jumat, 05 September 2025
Menu

Polisi Tetapkan 43 Tersangka dalam 4 TKP Jarahan dan Aksi Anarkis

Redaksi
Polisi menetapkan total 43 orang sebagai tersangka terkait dugaan aksi anarkis yang terjadi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) penjarahan, kepada media di Polda Metro Jaya, Kamis 4/9/2025. | Ari Kurniansyah/ Forum Keadilan
Polisi menetapkan total 43 orang sebagai tersangka terkait dugaan aksi anarkis yang terjadi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) penjarahan, kepada media di Polda Metro Jaya, Kamis 4/9/2025. | Ari Kurniansyah/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polisi menetapkan total 43 orang sebagai tersangka terkait dugaan aksi anarkis yang terjadi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) penjarahan. Dari jumlah tersebut, 42 tersangka merupakan orang dewasa, sementara satu lainnya masih di bawah umur.

Diketahui, aksi demo yang terjadi beberapa hari lalu, berlanjut dengan terjadinya penjarahan yang menyasar kepada rumah-rumah pejabat.

Penjarahan mulanya dilakukan oleh massa terhadap anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Kemudian, pejabat lain yang sebelumnya menuai kontroversi juga ikut menjadi korban yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan (Surya Utama) Uya Kuya.

Tak berselang lama, penjarahan kembali terjadi di rumah pribadi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Minggu 31/8 dini hari.

“Dalam empat TKP ada 43 tersangka, yang sudah di tetapkan sebagai tersangka dugaan aksi anarkis 42 di antaranya dewasa, satu orang adalah anak-anak berusia sebelum 18 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media di Polda Metro Jaya, Kamis 4/9/2025

Ade Ary menyebut, kelompok pertama yang berperan melakukan penghasutan terdiri dari enam tersangka. Seluruhnya telah ditahan oleh penyidik. Polisi juga menetapkan satu orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Semua sudah ditahan yang melakukan perusakan bangunan, fasilitas umum, melawan petugas. Lalu, satu orang statusnya DPO,” ungkapnya

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dimulai pada tanggal 25/8 lalu. Massa membawa sejumlah tuntutan, salah satunya penolakan tunjangan anggota DPR RI. Akan tetapi, aksi berujung ricuh hingga malam hari dengan massa yang tersebar di sejumlah titik.

Aksi terus berlanjut pada Kamis, 28/8 dengan massa buruh yang menyampaikan 11 tuntutannya. Usai demo buruh bubar, massa lain turut menyampaikan aspirasinya. Namun, aksi memanas hingga terjadi peristiwa mengenaskan di mana seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Buntut peristiwa itu, massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Bahkan, peristiwa itu juga mendorong masyarakat menggelar aksi solidaritas bela Affan di sejumlah titik di Jakarta.

Aksi sempat memanas, petasan dilemparkan hingga gas air mata dilepaskan petugas kepolisian. Selain itu, sejumlah fasilitas umum terbakar hangus saat aksi demo tersebut.*