Warna yang Bicara: Kisah Pink Pemberani, Hijau Pahlawan, dan Biru Perlawanan di Aksi Demo

FORUM KEADILAN – Akhir Agustus 2025, tepatnya 25–31 Agustus, Kota Jakarta menjadi saksi gelombang demonstrasi yang menuntut reformasi, transparansi, dan keadilan. Terlepas dari riuhnya orasi dan tuntutan, muncul tren simbol visual yang cukup mencuri perhatian: Hero Green(Biru Perlawanan), Brave Pink (Pink Pemberani), dan Hero Green (Hijau Pahlawan). Lebih dari sekadar warna, ketiganya sekarang menjadi medium emosi, solidaritas, dan harapan kolektif rakyat Indonesia.
Resistance Blue — Biru Perlawanan
Pertama kali muncul dalam kampanye digital “Peringatan Darurat” pada Agustus 2024 sebagai respons atas revisi UU Pilkada yang dianggap melemahkan demokrasi—terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi dan rapat DPR.
Makna Resistance Blue mengakar dalam penolakan terhadap kesewenang-wenangan dan tuntutan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan—sebuah gerakan sunyi yang berubah menjadi simbol visual melalui unggahan profil dan poster digital.
Brave Pink — Pink Pemberani
Warna pink biasanya dikaitkan dengan kelembutan atau femininitas, namun dalam konteks ini, ia lahir dari sebuah keberanian nyata. Sosok Ibu Ana, berjilbab merah muda (pink), berdiri di barisan depan demonstrasi di depan DPR pada 28 Agustus 2025. Ia menghadapi barikade polisi, bahkan berani memukul mundur barikade dengan bambu sambil mengibarkan bendera merah-putih.
Brave Pink jadi lambang keberanian berlapis kasih—cinta terhadap keadilan dan keteguhan hati di tengah intimidasi. Pink pun berubah makna: dari kelembutan menjadi simbol keberanian yang memesona.
Hero Green — Hijau Pahlawan
Hijau langsung diasosiasikan dengan jaket ojol, ciri identitas keseharian yang menjadi narasi perjuangan ketika Affan Kurniawan yang merupakan pengemudi ojol meninggal karena terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo.
Hero Green menyuarakan solidaritas rakyat kecil, harapan baru, serta pesan bahwa perjuangan bukan monopoli elit, tetapi melainkan panggilan publik untuk empati dan perubahan nyata.
“17+8 Tuntutan Rakyat” dan Simbol Warna
Gelombang aksi di Jakarta sejak 25 Agustus mendorong kelahiran “17+8 Tuntutan Rakyat”: 17 tuntutan jangka pendek dan 8 agenda reformasi jangka panjang, yang disuarakan lewat petisi digital dan sosial media oleh sejumlah figur publik.
Template petisi ini didominasi oleh warna pink dan hijau, merepresentasikan keberanian (Brave Pink) dan harapan (Hero Green) sebagai fondasi perjuangan masyarakat.
Sinergi Warna: Pesan Kolektif yang Menguat
Ketiga warna ini bukan sekadar estetika visual, melainkan bahasa simbolik yang lahir dari realitas sosial. Resistance Blue mengingatkan pada semangat perlawanan dan perjuangan menegakkan keadilan. Brave Pink hadir sebagai wujud keberanian yang lahir dari kasih, sebagaimana keberanian seorang ibu yang rela berdiri di garis depan demi masa depan generasi berikutnya. Sementara itu, Hero Green menjadi lambang solidaritas rakyat kecil yang kerap dipinggirkan, namun justru menyalakan harapan baru bagi semua.
Jika disatukan, biru, pink, dan hijau menciptakan harmoni pesan kolektif: perlawanan yang tegas, keberanian yang tulus, dan harapan yang tidak pernah padam.
Seperti kata Nelson Mandela, “Courage is not the absence of fear, it’s inspiring others to move beyond it.” Kutipan ini terasa senada dengan makna tiga warna tersebut. Mereka menolak diam, memilih untuk bersuara, dan tetap memelihara keyakinan bahwa perubahan selalu mungkin terjadi.
Dalam hiruk-pikuk unjuk rasa, Resistance Blue, Brave Pink, dan Hero Green hadir sebagai saksi visual yang kekal hingga mewakili narasi demokrasi, keberanian, dan aspirasi kolektif. Jika kamu menemukan unggahan Instagram atau media sosial bertema biru, pink, dan hijau, sekarang kamu tahu: itu bukan sekadar estetika, Namun itu adalah suara rakyat yang ingin ditemukan, didengar, dan ditindaklanjuti.*
Laporan oleh: Michelle Angella