Soal Penangkapan Aktivis saat Unjuk Rasa, Istana: Biarkan Hukum Bekerja

FORUM KEADILAN – Penangkapan sejumlah aktivis dalam gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25–31 Agustus 2025 lalu menuai kontroversi. Apalagi kepolisian menyebut para aktivis tersebut berperan sebagai penghasut demonstran hingga memicu kericuhan dan perusakan fasilitas umum.
Menanggapi polemik yang muncul, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa Istana tidak akan ikut merespons langkah yang diambil aparat penegak hukum.
“Kan itu kepolisian atau lembaga-lembaga negara lain, mereka juga bagian dari pemerintahan. Masa pemerintahan menanggapi langkah pemerintahan lain?” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/9/2025.
Ia menambahkan, publik diminta untuk membiarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ya, biarlah hukum bekerja, biarlah lembaga-lembaga negara bekerja seperti polisi. Kita tunggu saja hasilnya. Tidak usah ditanggapi,” tegasnya.
Diketahui, selama aksi demonstrasi pada pekan lalu. Polisi telah menangkap sejumlah aktivis dan ribuan demonstran.
Terbaru, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen pada Senin,1 September. Kemudian, polisi juga mengamankan Syahdan Husein, dan menjemput paksa dua orang lain yakni, Mujjafar Salim dan Khariq Anhar. Sehingga total yang ditetapkan sebagai tersangka ada empat orang dari kasus unggahan akun @gejayanmemanggil.*
Laporan oleh: Novia Suhari