KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, Kamis, 4/9/2025. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Benar, hari ini tim penyidik KPK memanggil beberapa saksi untuk didalami keterangannya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis, 4/9/2025.
Adapun saksi yang dipanggil antara lain:
- ZA selaku Komisaris Independen PT Sucofindo
- RFA selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022-November 2023
- MAF selaku Sekretaris Eksekutif KESTHURI
- J selaku Divisi Visa KESTHURI
- FIA selaku karyawan swasta (pegawai PT Raudah Eksati Utama)
- SHA selaku wiraswasta
- SF selaku wiraswasta/Ketua Sapuhi
- MGY selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024
Meski begitu, KPK belum menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan yang akan didalami dari masing-masing saksi.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.*
Laporan oleh: Muhammad Reza