Rabu, 03 September 2025
Menu

NasDem Minta Gaji-Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

Redaksi
Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang  telah dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Hal itu, menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat, merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2/9/2025.

Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Sebelumnya diketahui, kedua anggota DPR RI Fraksi Nasdem tersebut menjadi sorotan publik usai pernyataan keduanya yang dianggap menyakiti hati masyarakat.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ahmad Sahroni secara terang-terangan menyebut masyarakat Indonesia tolol karena menuntut pembubaran DPR RI dalam aksi unjuk rasa.

Sementara itu, Nafa Urbach menuai banyak cibiran setelah mengungkapkan pendapatnya mengenai tunjangan rumah anggota dewan yang sebesar Rp50 juta perbulan. Menurut Nafa, tunjangan tersebut sepadan. Apalagi dirinya yang tinggal di Bintaro dan bekerja di Senayan dengan masalah kemacetan setiap harinya.*

Laporan oleh: Novia Suhari