Rabu, 03 September 2025
Menu

Kuasa Hukum Diplomat Arya Daru Ajukan RDP kepada Komisi III DPR RI

Redaksi
Kuasa hukum ADP, Nicholay Aprilindo, resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada Komisi III DPR RI untuk membuka kembali kasus Diplomat Muda, ADP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3/9/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Kuasa hukum ADP, Nicholay Aprilindo, resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada Komisi III DPR RI untuk membuka kembali kasus Diplomat Muda, ADP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3/9/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), yang sebelumnya dinyatakan bunuh diri di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, memasuki babak baru.

Kuasa hukum ADP, Nicholay Aprilindo, resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI untuk membuka kembali kasus tersebut. Nicholay menegaskan pihaknya kini menunggu tindak lanjut dari Komisi III terkait jadwal RDP.

“Kapan RDP-nya, kami serahkan kepada Komisi III. Kami percaya mereka akan segera mengagendakan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3/9/2025.

Lebih lanjut, kuasa hukum menyebut sejumlah kejanggalan telah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada Komisi III DPR. Ia menilai, kematian ADP tidak semata-mata bunuh diri, melainkan ada dugaan kuat pembunuhan berencana.

“Sampai detik ini, kami meyakini kematian almarhum Arya Daru bukan bunuh diri. Ini adalah pembunuhan berencana yang disusun sedemikian rapi. Meski terlihat hampir sempurna, ada hal-hal yang tercecer. Karena pada akhirnya, kejahatan tidak pernah benar-benar sempurna,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya ditutup dengan kesimpulan bunuh diri. Namun, keluarga mendesak untuk dibuka kembali rekonstruksi ulang kasus ini. Melalui desakan keluarga dan kuasa hukum ini maka berpotensi membuka kembali penyelidikan atas kematian diplomat muda tersebut.*

Laporan oleh: Novia Suhari