Rabu, 03 September 2025
Menu

Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif Tak Terima Gaji-Tunjangan

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa status nonaktif bagi anggota DPR harus berimplikasi langsung pada penghentian hak-hak keuangan, termasuk gaji dan tunjangan.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif. Jika belum ada rujukan terkait hal ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal DPR RI,” katanya, dalam keterangannya, Rabu, 3/9/2025.

Sarmuji, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Golkar menekankan bahwa status nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR. Oleh karena itu, menurutnya, tidak logis jika mereka tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap Fraksi Golkar dalam merespons perdebatan publik mengenai apakah anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik masih berhak atas gaji dan tunjangan.

Sarmuji memastikan, status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan, begitulah yang akan diterapkan pada kadernya Adies Kadir.

Diketahui, lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai masing-masing akibat pernyataan maupun tindakan kontroversial. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Adies Kadir, yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, resmi dinonaktifkan Golkar sejak Senin, 1 September, usai komentarnya terkait kenaikan tunjangan beras anggota dewan menuai polemik.

Sementara itu, NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach karena pernyataan publik yang dinilai bertentangan dengan sikap resmi partai. Adapun PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya lantaran dianggap melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.*

Laporan oleh: Novia Suhari