DPR Klaim Tunjangan Rumah Anggota Dewan Sudah Dihentikan per 31 Agustus

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa tunjangan rumah bagi anggota dewan telah dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025, tepatnya sehari setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dilakukan.
“Pertama, kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan mulai 31 Agustus 2025,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3/9/2025.
Selain pembatalan tunjangan rumah, Dasco juga mengatakan adanya moratorium terhadap kunjungan kerja, baik di dalam maupun luar negeri bagi seluruh anggota DPR.
“Kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR, serta efisiensi terhadap kunjungan kerja di dalam negeri. Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani agar DPR menjadi lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Fraksi Partai NasDem Saan Mustofa mengakui bahwa salah satu pemicu aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah daerah adalah tunjangan DPR. Akan tetapi, ia menyebutkan bahwa pembatalan tunjangan rumah sebenarnya sudah dilakukan sejak 26 Agustus 2025.
“Terkait tuntutan atas tunjangan lainnya, masih akan dibicarakan dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di parlemen. Jadi, soal yang lain akan dibicarakan lebih lanjut, mana yang bisa diefisiensikan. DPR juga memahami kegelisahan masyarakat,” tegasnya.
Saan menambahkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi yang berkembang, DPR akan segera mengumumkan hasil pembahasan kepada publik.
“Dan akan diumumkan ke publik. Jadi, dari semua hasil itu, DPR akan segera menyampaikannya kepada masyarakat,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari