Rabu, 03 September 2025
Menu

KPK Ungkap Harga Jual Beli Kuota Haji 2024 Bervariasi

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2/9/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2/9/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kisaran harga dalam praktik jual beli kuota haji yang dilakukan pada 2023-2024 itu bervariasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam praktiknya, sejumlah biro perjalanan turut memperjualbelikan kembali kuota tambahan tersebut, baik kepada biro lain maupun calon jemaah.

“Di lapangan memang harga itu beragam. Kuota tambahan ini kemudian masuk ke kuota haji khusus, lalu diperjualbelikan lagi, baik kepada biro perjalanan lain maupun kepada jemaah,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2/9/2025.

Budi menambahkan, ada calon jemaah yang bahkan ditawarkan haji furoda, meski sesungguhnya menggunakan kuota haji khusus tambahan. Hal ini menimbulkan efek domino akibat adanya pembagian (split) kuota di awal oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Pada saat teknis pelaksanaannya berkembang, kuota tersebut diperjualbelikan sehingga harganya pun menjadi beragam,” jelasnya.

Menurut Budi, hal inilah yang sedang didalami penyidik. Oleh karena itu, KPK memanggil sejumlah biro perjalanan haji untuk dimintai keterangan terkait praktik jual-beli kuota tersebut.

Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Senin, 1/9 kemarin, Budi mengatakan bahwa penyidik hanya mendalami kronologi pembagian kuota tambahan sebanyak 20 ribu yang kemudian dibagi menjadi 10 ribu untuk kuota haji khusus dan 10 ribu untuk kuota reguler.

“Kemarin, penyidik mendalami kronologi splitting atau pembagian kuota tambahan tersebut,” ujarnya.

Adapun soal aliran uang hasil jual beli kuota haji, KPK mengaku belum dapat mengungkapkannya.

“Itu masih masuk dalam materi penyidikan. Jadi secara detail belum bisa kami sampaikan. Namun pada saatnya, pasti akan kami buka terkait konstruksi perkara ini,” pungkas Budi.*

Laporan oleh: Novia Suhari