Rabu, 22 Oktober 2025
Menu

Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik KPK dalam Pemeriksaan Kedua Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Redaksi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Senin, 1/9/2025.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.18 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam, ia keluar pada pukul 16.15 WIB.

Yaqut menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini lebih bersifat pendalaman atas keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya.

“Memperdalam keterangan yang saya berikan pada pemeriksaan sebelumnya. Ada 18 pertanyaan yang tadi ditanyakan ke saya,” kata Yaqut kepada wartawan.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan.

“Soal materi tanyakan saja ke penyidik. Saya izin, ya,” ujarnya singkat sebelum bergegas menuju mobil yang sudah menunggunya di pelataran Gedung KPK.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Yaqut diperiksa. KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama tersebut pada 7 Agustus 2025 dalam tahap penyelidikan.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Sebagai langkah pencegahan, KPK pun telah melarang tiga orang, termasuk Yaqut, untuk bepergian ke luar negeri.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.*

Laporan oleh: Muhammad Reza