Pemeriksaan Perdana Yaqut di Tahap Penyidikan, KPK Telusuri Aliran Dana Kuota Haji

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal-usul dan pembagian kuota haji tambahan dalam pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Senin, 1/9/2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik menelusuri kronologi kuota tambahan yang kemudian diputuskan oleh Menag untuk dibagi ke kuota haji khusus maupun reguler.
“Terkait dengan pemeriksaan terhadap saudara YTQ dalam perkara kuota haji, penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan kuota haji reguler,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1/9.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana dari pembagian kuota tersebut.
“Penyidik juga menelusuri dugaan-dugaan anggaran uang dari pembagian kuota haji tersebut,” kata Budi.
Menurutnya, pemeriksaan Yaqut kali ini merupakan yang pertama pada tahap penyidikan. Sebelumnya, Yaqut sudah pernah diperiksa namun masih pada tahap penyelidikan. Adapun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji itu.
“KPK masih terus menganalisis keterangan dari para saksi, termasuk saksi-saksi lain yang juga dipanggil dan diperiksa,” ujar Budi.
Ia menambahkan, salah satu fokus penyidikan adalah menelusuri aliran uang dari para penyelenggara travel haji kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama (Kemenag).*
Laporan oleh: Muhammad Reza