Rabu, 03 September 2025
Menu

Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Anarkis dan Penjarah

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto beserta pimpinan Parpol dan Pimpinan Legislatif dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu, 31/8/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto beserta pimpinan Parpol dan Pimpinan Legislatif dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu, 31/8/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto meminta kepada TNI-Polri untuk menindak tegas para pelaku anarkis dan juga penjarah. Hal itu merespon adanya gelombang besar demonstrasi di wilayah Indonesia.

Mulanya  ia mengatakan bahwa dirinya menghormati kebebasan berpendapat selama penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara damai.

“Namun jika dalam pelaksanaanya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis di stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Minggu, 31/8/2025.

Menurutnya, para aparat harus bertugas
melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

“Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” katanya.

Ia menegaskan kembali bahwa aspirasi murni harus dihormati dan dilindungi.

Namun, ketika terdapat tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme, maka negara harus hadir.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi. Sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi