IPW Nilai Respons Cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Tepat, Desak Brimob yang Lindas Ojol Ditindak Tegas

FORUM KEADILAN – Indonesia Police Watch (IPW) menilai, langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri yang langsung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, sebagai sikap responsif dan tepat untuk mencegah meluasnya kemarahan publik.
“Gerak cepat Kapolri dan Kapolda Metro adalah langkah yang sesuai dan diharapkan bisa menenangkan publik,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat, 29/8/2025.
Diketahui, pasca insiden demo buruh dan mahasiswa di depan DPR pada Kamis, 28/8, video rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol viral di media sosial. Mengetahui hal itu, Kapolri segera memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk mencari korban di rumah sakit, sekaligus menginstruksikan Kadiv Propam Polri untuk mengusut tuntas personel Brimob yang mengemudikan rantis tersebut.
Hasilnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bersama Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menggelar ekspos publik. Kapolda membenarkan bahwa Affan Kurniawan meninggal dunia akibat terlindas rantis Brimob. Sementara Kadiv Propam memastikan tujuh anggota Brimob yang berada di kendaraan taktis itu telah diamankan dan diperiksa. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
Setelah fakta terungkap, Kapolri kemudian mendatangi keluarga korban di RSCM Jakarta. Ia menyampaikan permohonan maaf dan berjanji menuntaskan kasus ini sesuai tuntutan keluarga yang meminta keadilan.
Akan tetapi, kata Sugeng, pihaknya mencatat masih terjadi kemarahan masyarakat yang berujung bentrokan dengan Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, hingga Jumat pagi.
“Massa melakukan perlawanan terhadap tembakan gas air mata. Karena itu, IPW mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya melarang anggotanya menembakkan gas air mata sembarangan,” tuturnya.
Menurut Sugeng, hal yang paling mendesak untuk meredam situasi adalah menampilkan secara terbuka tujuh anggota Brimob yang ada di dalam rantis saat insiden. Selain itu, Polri juga diminta menurunkan negosiator mumpuni untuk berdialog dengan kelompok masyarakat di lapangan.
“Ketujuh anggota Brimob itu harus diberi ganjaran berat karena melanggar prosedur dan hukum, hingga menimbulkan korban jiwa serta memperkeruh situasi. Harapannya, dengan langkah tegas ini, kemarahan masyarakat bisa menurun,” tegasnya.
IPW menekankan, penyelesaian kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen Polri untuk benar-benar menjalankan slogannya, yaitu Polri untuk Masyarakat.
“Harapannya, kemarahan masyarakat atas kematian Affan Kurniawan dapat menurun dan masyarakat bisa mengendalikan anarkisnya. Dengan begitu, maka Institusi Polri berkomitmen sesuai slogannya memang ‘Pori untuk Masyarakat’,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan dan komunitas pengemudi ojol. Pihaknya juga mendoakan agar almarhum husnul khotimah.
“Indonesia Police watch menyampaikan duka cita mendalam pada keluarga Affan Kurniawan pengemudi ojek online, dan juga pada seluruh komunitas pengemudi ojek online serta mendoakan almarhum husnul khotimah,” tutupnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah