Jumat, 29 Agustus 2025
Menu

Baleg DPR Ungkap Update Tiga RUU Paling Disorot, Ada Pemilu-Perampasan Aset

Redaksi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, membantah anggapan bahwa perubahan sistem Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dari tatap muka menjadi hybrid (online dan offline) dilakukan akibat adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis, 28/8/2025 | Novia Suhari
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, membantah anggapan bahwa perubahan sistem Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dari tatap muka menjadi hybrid (online dan offline) dilakukan akibat adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis, 28/8/2025 | Novia Suhari
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mengungkapkan perkembangan terkait tiga revisi Undang-Undang (RUU) yang hingga kini masih menjadi sorotan publik karena belum terselesaikan. Ketiga RUU tersebut yakni RUU Pemilu, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset.

Martin menjelaskan, pembahasan RUU Pemilu saat ini masih terbuka setelah adanya sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Baleg DPR bersama pimpinan DPR dan Komisi II masih terus berkoordinasi untuk mencari formula yang tepat.

“Kalau RUU Pemilu sifatnya sekarang kumulatif terbuka karena ada beberapa putusan MK. Tidak hanya satu, melainkan beberapa yang menghendaki adanya constitutional engineering. Nah, itu yang sedang kita cari formatnya. Sampai sekarang memang belum ketemu,” kata Martin Manurung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28/8/2025.

Sementara itu, mengenai dorongan untuk RUU Ketenagakerjaan, Martin menegaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah Komisi IX DPR RI. Meski begitu, karena adanya putusan MK, pembahasan RUU tersebut otomatis masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

“Kalau Ketenagakerjaan itu di Komisi IX. Mereka sudah menyampaikan kepada kami bahwa siap membahas. Karena sifatnya kumulatif terbuka, otomatis bisa langsung masuk ke Prolegnas prioritas,” jelasnya.

Adapun terkait RUU Perampasan Aset, Martin menyebut pembahasan masih menunggu formulasi baik dari DPR maupun pemerintah. Ia menegaskan, koordinasi terus dilakukan agar pembahasan bisa segera dilanjutkan.

“Dalam rapat koordinasi sudah kita singgung. Kita masih menunggu apakah usulannya datang dari DPR atau pemerintah. Prinsipnya, pimpinan DPR sudah menyatakan RUU ini akan dibahas. Bahkan, kami juga akan kembali mengundang PPATK yang sebelumnya sempat absen dalam rapat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Martin menambahkan bahwa saat ini banyak RUU lain yang juga menunggu untuk dibahas, sebagian diantaranya merupakan dorongan langsung dari Presiden. Ia mencontohkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Pekerja Migran yang dinilai lebih mendesak.

“Banyak undang-undang yang sedang menunggu. Presiden juga sudah menekankan pentingnya RUU PPRT, lalu ada juga pekerja migran. Jadi memang ada alokasi waktu untuk menyelesaikannya. Untuk RUU Perampasan Aset, kita masih menunggu konsepsi dari pemerintah dan Badan Keahlian DPR,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari