Jadi Tim Perumus RUU Hak Cipta, AKSI Ingin Royalti Dibayar Sebelum Pertunjukan
FORUM KEADILAN – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diwakili musisi Piyu Padi akan dilibatkan sebagai Tim Perumus Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Piyu menegaskan, pembahasan RUU ini akan dilakukan secara rutin setiap hari Rabu.
“Akan dilakukan setiap hari Rabu, kita akan merumuskan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang baru,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27/8/2025.
Piyu menekankan ingin memperjuangkan hak ekonomi pencipta lagu melalui sistem pembayaran royalti harus diselesaikan sebelum pertunjukan atau konser dimulai, meski usulan ini masih mendapat penolakan dari sejumlah penyelenggara acara.
“Usulan untuk setiap pertunjukan atau konser harus ada izin. Karena menurut kami ketika lagu itu digunakan secara komersil atau berbayar, akan ada manfaat ekonomi atas penggunaan karya tersebut berupa izin dan royalti,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini sistem pemungutan royalti merugikan pencipta lagu. Saat ini, royalti baru dipungut setelah pertunjukan selesai sehingga pencipta ikut menanggung risiko bersama penyelenggara, berbeda dengan penyanyi yang sudah dibayar penuh sebelum tampil.
“Pencipta justru sering terpinggirkan. Kami bahkan harus menunggu sampai enam bulan, itupun kadang tidak dibayar atau jumlahnya nol,” jelasnya.
Piyu mengaku selama ini hanya menerima royalti sebesar Rp125 ribu meski masih aktif berkarya.
“Saya masih nge-band, lagu saya juga masih sering dibawakan Ari Lasso, tapi royalti yang saya terima hanya Rp125 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan AKSI lainnya, komposer Ari Bias, menyambut positif dukungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang menyetujui usulan agar royalti dibayarkan sebelum pertunjukan dimulai.
“Kalau royalti dibayar sebelum konser berbarengan dengan izin keramaian dari polisi, itu angin segar bagi kami. Karena memang hak ekonomi pencipta harus diselesaikan sebelum pertunjukan,” pungkas Ari Bias.*
Laporan oleh: Novia Suhari
