Jumat, 29 Agustus 2025
Menu

Dwi Hartono Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan dari UGM

Redaksi
Universitas Gadjah Mada (UGM) | Web UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) | Web UGM
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Universitas Gadjah Mada (UGM) menindak tegas salah seorang mahasiswanya yang merupakan tersangka dari aksi penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta (37), bernama Dwi Hartono (DH).

Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana mengungkapkan bahwa Dwi dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 di UGM. Dwi sendiri merupakan mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM. Dwi pun saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.

Made Andi menjelaskan bahwa penonaktifan terhadap Dwi Hartono dilakukan berdasarkan hasil koordinasi intensif dan surat resmi dari Dekan FEB UGM Didi Achjari.

“(Penonaktifan) sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” tulis keterangan resmi UGM, Rabu, 27/8/2025.

“UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme,” kata Made Andi.

UGM, ujar Made Andi, turut mendukung para stakeholder untuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku supaya kasus ini dapat segera terungkap hingga keadilan bisa ditegakkan bagi seluruh pihak.

Selain itu, UGM juga menyampaikan rasa belawungkawa atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta yang diduga merupakan korban tindak pidana yang melibatkan Dwi Hartono.

“UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI Mohamad Ilham Pradipta (37) yang melibatkan DH, seorang pengusaha bimbingan belajar (bimbel) online. Namun, polisi belum memastikan apakah DH juga berperan sebagai motivator dalam kasus ini.

“Kami sudah membenarkan tadi bahwa saudara DH adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26/8.

Ade Ary mengatakan, hingga saat ini, tim gabungan telah mengamankan 15 orang yang diduga terlibat. Ia menuturkan, enam orang diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum, sementara sembilan lainnya ditangkap oleh Subdit Jatanras.

“Jadi, mohon waktu terhadap 15 orang ini masih terus dilakukan pendalaman. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati, mendalam, menunjukkan barang bukti, dan mencocokkan keterangan antar-orang yang diamankan,” ujarnya.

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing dari 15 orang tersebut. Sementara, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, tiga orang tersangka DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo pada Sabtu, 23/8 sedangkan C diamankan di kawasan PIK, Jakarta Utara pada Minggu, 24/8. Kemudian, empat eksekutor sebelumnya adalah berinisial AT, RS, RAH, dan RW.

“Kasus ini akan diungkap secara tuntas, profesional, akuntabel, transparan, berdasarkan SOP yang berlaku,” tegasnya.*