Menkum Tegaskan Presiden Belum Kepikiran Beri Amnesti untuk Noel

FORUM KEADILAN – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait pemberian amnesti untuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel), yang sebelumnya tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Supratman menyebut, baik presiden maupun Kementerian Hukum (Kemenkum) belum pernah membicarakan ataupun mempertimbangkan wacana tersebut.
“Sampai saat ini belum ada pikiran dari presiden ataupun kementerian hukum, belum ada pembicaraan terkait dengan hal tersebut,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25/8/2025.
Sebelumnya, Noel mengungkapkan harapannya yang ingin mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jokowi Mania (Joman) itu usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasaan.
Diketahui, beberapa waktu lalu presiden memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tersangka kasus korupsi dan suap yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.*
Laporan oleh: Novia Suhari