Minggu, 24 Agustus 2025
Menu

Amnesty Indonesia Desak Polri Usut Tuntas Serangan terhadap 8 Jurnalis di Serang

Redaksi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid | ist
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid | dok. Pribadi
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Amnesty International Indonesia mendesak Polri untuk mengusut tuntas serangan terhadap delapan jurnalis yang meliput isu lembah industri di sebuah perusahaan di Serang, Banten, pada Kamis, 21/8/2025.

Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid menilai, hal tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Lebih buruk lagi, serangan ini diduga dilakukan bersama-sama oleh aktor negara dan non-negara terhadap jurnalis yang meliput praktik perusahaan yang merusak lingkungan. Serangan kepada mereka selaku pembela HAM adalah suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23/8/2025.

Ia mendesak agar Polri dan Polda Banten harus segera mengusut kasus ini secara objektif dan transparan, bukan hanya menghukum pelaku lapangan, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban pimpinan aparat Brimob, pihak perusahaan, maupun ormas yang terlibat.

“Kegagalan mengusut kasus ini secara tuntas hanya akan melanggengkan budaya impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM di sektor lingkungan. Pemerintah pun akan dinilai tidak serius dalam melindungi lingkungan,” katanya.

Dalam catatanya, dari periode Januari hingga Juni 2025, Amnesty International mencatat setidaknya 104 pembela HAM menjadi korban serangan yang terekam dalam 54 kasus. Sebanyak 31 dari 104 pembela HAM tersebut adalah jurnalis.

Padahal, kata dia, jurnalis memainkan peran kunci dalam upaya melindungi lingungan lewat publikasi informasi yang mengungkap pelanggaran HAM di sektor lingkungan.

Ia menegaskan, upaya menghalangi jurnalis untuk meliput dugaan pelanggaran di sektor lingkungan juga melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Negara bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan dengan jelas kewajiban HAM perusahaan dan juga memproses hukum serta memberikan sanksi bagi perusahaan yang terlibat dalam perusakan lingkungan serta serangan terhadap pembela HAM,” katanya.

Sebagai informasi, delapan orang jurnalis dan seorang staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dilaporkan menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Kamis, 21 Agustus.

Penyerangan terjadi saat para jurnalis sedang menjalankan tugas peliputan terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim KLH terhadap PT Genesis Regeneration Smelting, yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Menurut keterangan korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Serangan tersebut menyebabkan beberapa jurnalis mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit. Sementara jurnalis lainnya terpaksa berlari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer. Selain jurnalis, koordinator humas KLH juga menjadi korban penganiayaan.

Adapun pada Jumat, 22/8, Polres Serang telah menangkap dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Dua orang di antaranya adalah anggota Brimob dan dua lainnya adalah petugas keamanan perusahaan. Polres Serang juga mengungkapkan polisi masih mengejar para terduga lainnya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi