KPK Sebut Kerugian Negara hingga Rp200 Miliar dalam Kasus Bansos Beras, Identitas Tersangka Masih Rahasia

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan kerugian negara dalam kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 mencapai sekitar Rp200 miliar.
“Penyidik telah melakukan penghitungan awal terkait jumlah kerugian negara yang mencapai sekitar Rp200 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 19/8/2025.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka serta dua korporasi. Namun, Budi menegaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan identitas para tersangka tersebut.
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami belum bisa sebutkan pada kesempatan kali ini. Nanti tentu akan kami update kembali siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah menaikkan perkara dugaan korupsi bansos beras ini ke tahap penyidikan pada Agustus 2025. Lembaga antirasuah itu juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Budi menambahkan, kebutuhan pencegahan ke luar negeri maupun pemeriksaan para pihak dilakukan agar proses penyidikan berjalan optimal.*
Laporan oleh: Muhammad Reza