Ketua KPK Janji Segera Tetapkan Tersangka Skandal Kuota Haji

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan lembaganya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Menurutnya, proses itu dilakukan usai penyidik merampungkan pemeriksaan dokumen serta barang bukti hasil penggeledahan.
“Ya, pasti kalau target, harapannya as soon as possible (secepatnya). Tapi kembali kepada hasil pemeriksaan dan telaahan terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang relevan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 17/8/2025.
Meski begitu, Setyo mengaku belum dapat memastikan waktu pasti pengumuman tersangka. Ia menekankan, KPK tetap menunggu penghitungan kerugian negara untuk memperkuat konstruksi hukum.
“Dari situlah nanti dipastikan ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, Jumat, 15/8. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler.
“Dari barang bukti elektronik itu, penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan bukti pendukung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) di Depok, Jawa Barat, dan menyita satu mobil Toyota Innova Zenix.
Kasus dugaan korupsi kuota haji berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Pansus menemukan pelanggaran distribusi 20.000 kuota tambahan haji 2024. Kuota itu dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, padahal Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 mengatur porsi 92 persen untuk reguler dan delapan persen untuk khusus.
KPK kemudian menindaklanjuti hasil temuan pansus tersebut. Lembaga antirasuah telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri, bersama mantan staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abidzal Aziz serta pemilik biro perjalanan Maktour Group Fuad Hasan Masyhur.
“Saudara YCQ, mantan Menteri Agama periode 2020-2024. Kemudian Saudara IAA, stafsus menteri agama saat itu, serta Saudara FHM selaku pihak swasta pemilik agen travel haji dan umrah,” ujar Budi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza