Once Mekel Nilai UMKM Tak Perlu Bayar Royalti

FORUM KEADILAN – Musisi sekaligus anggota DPR RI Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Once Mekel menilai aturan pembayaran royalti atas penggunaan karya musik sebaiknya tidak diberlakukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti penyanyi kafe hingga hiburan di acara pernikahan.
“Menurut saya, itu tidak harus diprioritaskan. Harus prioritas yang besar-besar dulu, pemain besar, penyanyi besar, lagu-lagu paling populer yang harus dikonsentrasikan,” katanya, usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15/8/2025.
Menurutnya, UMKM justru harus didukung agar tetap tumbuh dan tidak terbebani masalah pembayaran royalti.
“Kalau usaha-usaha kecil enggak usahlah. Mereka sedang tumbuh dan nggak boleh diganggu dulu dengan masalah seperti ini. Takutnya semangat untuk berusaha jadi terhambat,” sambungnya.
Once menambahkan, aturan mengenai tarif penggunaan musik sebenarnya sudah ada sejak Keputusan Menteri tahun 2016, yang mencakup berbagai sektor mulai dari transportasi udara hingga kereta api. Namun, ia menilai, sosialisasinya masih kurang dan tarif perlu ditinjau ulang.
“Memang ada amanat aturan, setiap dua tahun bisa dicek lagi, stakeholder setuju atau tidak. Jadi harus ada titik temu untuk tarif yang masuk akal dan bisa diterima semua pihak. Saya sudah bicara dengan kementerian dan lembaga manajemen kolektif agar ini segera dibereskan,” jelasnya.
Meski demikian, Once menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak musisi dan kepentingan publik.
“Kalau lagu saya diputar di kafe, sebenarnya ikut aturan yang ada. Tapi saya bilang tadi, kita harus bertahap, jangan sampai mengganggu dunia usaha, terutama yang sifatnya mikro,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kompleksitas pembagian royalti, karena satu lagu bisa memiliki lebih dari satu pencipta dengan sistem berbeda-beda. Oleh sebab itu, Once mendorong sistem kolektif yang mengutamakan kebersamaan dibanding sistem individual.
“Ini persoalan serius. Saya senang karena dalam paparan Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, pemberesan masalah royalti masuk prioritas DPR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada titik cerahnya, supaya masyarakat tenang, toko, warung, dan usaha kecil tetap bisa bergairah, sementara musisi tetap mendapat imbalan yang layak,” katanya.
Once juga menekankan peran negara dalam mendukung sistem pengelolaan royalti berbasis digital.
“Kalau bisa, negara hadir di sini. Organisasi pengumpul royalti belum punya dana cukup, jadi perlu campur tangan pemerintah. Itu yang saya harapkan,” tutup Once.*
Laporan oleh: Novia Suhari