Peringati 20 Tahun Damai Aceh, Muzakir Manaf akan Bertemu Prabowo Bahas MoU Helsinki

Menurut Mualem, sudah 20 tahun damai GAM dan RI, tetapi butir-butir kesepakatan tersebut hanya terealisasi sekitar 35 persen. Sisanya, terjadi tarik-menarik antara Aceh dan pemerintah pusat.
“Dari perjanjian, kita tidak lagi menuntut kemerdekaan, itu janji tokoh-tokoh. Pada intinya hanya 35 persen yang dapat rampung antara perjanjian Pusat dan Aceh,” ujar Mualem saat peringatan Hari Damai Aceh ke-20 di Gedung Bale Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Jumat, 15/8/2025.
Dirinya juga mengimbau kepada para mantan kombatan untuk tetap bersabar. Mualem berjanji seusai peringatan hari damai akan menjumpai Prabowo untuk menagih butir-butir kesepakatan damai yang belum terealisasi.
“Saya selepas ini akan menjumpai Presiden akan menyatakan semua yang terkait masalah ini (MoU Helsinki),” tegasnya.
Mualem menjelaskan bahwa ada salah satu yang belum terealisasi yakni pada poin 3.2.5 MoU Helsinki, dimana pusat akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM.
Pada saat itu mantan kombatan dijanjikan akan mendapatkan 2 hektare tanah untuk lahan perkebunan. Tetapi, hingga saat ini janji itu belum dipenuhi oleh pusat karena alasan pergantian Kementerian pertahanan.
“Dijanjikan oleh pusat untuk kombatan 2 hektare sampai saat ini tidak ada sebatang pun dari yang dijanjikan. Nihil sama sekali,” tuturnya.
Walaupun demikian, Mualem menekankan dirinya dan mantan kombatan tetap ikhlas menjaga perdamaian sebagai komitmen perjanjian dari 20 tahun yang lalu.
MoU Helsinki atau nota kesepahaman Helsinki adalah perjanjian damai yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki Finlandia antara pemerintah Indonesia dan GAM.
Tujuan perjanjian ini untuk mengakhiri konflik Aceh secara damai, menyeluruh dan berkelanjutan. Terdapat 71 Pasal dalam kesepakatan ini yang tertuang dalam MoU Helsinki.*