Walau Didesak Rakyat, Bupati Pati Sudewo Enggan Mundur
FORUM KEADILAN – Bupati Pati Sudewo enggan memenuhi tuntutan para demonstran untuk mundur dari jabatannya. Sudewo mengungkapkan hal tersebut di kantornya di sela-sela aksi demonstrasi yang tengah berlangsung pada Rabu, 13/8/2025.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu,” ungkap Sudewo.
Sudewo pun menjawab singkat saat ditanya apakah itu berarti tuntutan demonstran tidak dapat dipenuhi.
“Kan sudah saya sampaikan tadi,” tegas dia.
Walaupun demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan Sidang Paripurna pada Rabu, 13/8 untuk menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Diketahui, massa akhirnya berhasil menduduki gedung DPRD Pati sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan demikian, seluruh partai setuju untuk membentuk Pansus tersebut. Di antaranya Gerindra yang merupakan partai Sudewo, PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ucap pimpinan DPRD Pati.
Ketua Fraksi PKS Narso pun mengungkapkan apa alasan DPRD Pati mengajukan pemakzulan tersebut. Beberapa di antaranya, polemik pengisian direktur rumah sakit dan juga soal anggaran 2025.
“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” tutur Narso.
Selain itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota DPRD dari Partai Demokrat Joni Kurnianto. Ia mengatakan bahwa Bupati Pati Sudewo dinilai sudah melanggar janji sumpah dan membuat kegaduhan.
Kemudian dari partai yang menaungi Sudewo, Anggora DPRD Fraksi Gerindra Yeri menyarankan hak angket untuk memastikan pemerindah dapat transparan. Lalu, Anggota DPRD dari Fraksi PKB Mahdun melihat bahwa Sudewo tidak berpihak kepada masyarakat lantaran proses penetapan kenaikan PBB-P2 memunculkan kegaduhan di Pati, walaupun akhirnya kebijakan itu dibatalkan.
Pada akhirnya, Ketua DPRD Pati Ali Badruri memutuskan untuk membuat hak angket terkait usulan pembentukan pansus pemakzulan Sudewo dari posisinya sebagai Bupati Pati.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” katanya.*
