Polda Tangkap 11 Orang yang Diduga Provokator Kericuhan di Demo Pati

“Saat ini telah di amankan pelaku provokator sebanyak 11 orang. Terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan,” kata Artanto melalui keterangannya, pada Rabu, 13/8/2025.
Artanto menduga ada provokator yang membuat aksi demonstrasi di Kabupaten Pati menjadi ricuh. Mereka datang saat menjelang siang hari.
“Dari awal unjuk rasa dilaksanakan oleh masyarakat berjalan dengan baik. Namun seiring kegiatan tersebut menjelang siang ada kelompok lain yang bertindak anarkis sehingga merusak suasana unjuk rasa yang damai, dengan melakukan kegiatan pelemparan air mineral, batu, buah busuk dan sebagainya”, jelasnya.
Diketahui, aksi dari 11 orang tersebut mengakibatkan situasi eskalasi meningkat dan menyebabkan keributan. Hal tersebut mendorong petugas melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur.
“Perintah yang secara persuasif kita berikan tidak diindahkan. Akhirnya massa kita dorong keluar dan memecah aksi massa tersebut,” tambahnya.
Akibat dari aksi unjuk rasa itu ada kendaraan Polri dari propam yang dibakar massa.
Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan akan terus menelusuri dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Terkait korban dari kedua belah pihak baik polisi dan masyarakat akibat aksi anarkis itu, Artanto mengatakan ada 38 orang yang diobati di Rumah Sakit Soewondo.
“Ada 9 korban anggota Polri ada yang mengalami luka Robek dan memar serta dislokasi (keseleo), sisanya 29 orang dari masyarakat mengalami sesak Nafas, dan lecet” pungkasnya.
Sudewo pun menjawab singkat saat ditanya apakah itu berarti tuntutan demonstran tidak dapat dipenuhi.
“Kan sudah saya sampaikan tadi,” tegas dia.
Walaupun demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan Sidang Paripurna pada Rabu, 13/8 untuk menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Diketahui, massa akhirnya berhasil menduduki gedung DPRD Pati sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan demikian, seluruh partai setuju untuk membentuk Pansus tersebut. Di antaranya Gerindra yang merupakan partai Sudewo, PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ucap pimpinan DPRD Pati.
Ketua Fraksi PKS Narso pun mengungkapkan apa alasan DPRD Pati mengajukan pemakzulan tersebut. Beberapa di antaranya, polemik pengisian direktur rumah sakit dan juga soal anggaran 2025.
“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” tutur Narso.
Selain itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota DPRD dari Partai Demokrat Joni Kurnianto. Ia mengatakan bahwa Bupati Pati Sudewo dinilai sudah melanggar janji sumpah dan membuat kegaduhan.
Kemudian dari partai yang menaungi Sudewo, Anggora DPRD Fraksi Gerindra Yeri menyarankan hak angket untuk memastikan pemerindah dapat transparan. Lalu, Anggota DPRD dari Fraksi PKB Mahdun melihat bahwa Sudewo tidak berpihak kepada masyarakat lantaran proses penetapan kenaikan PBB-P2 memunculkan kegaduhan di Pati, walaupun akhirnya kebijakan itu dibatalkan.
Pada akhirnya, Ketua DPRD Pati Ali Badruri memutuskan untuk membuat hak angket terkait usulan pembentukan pansus pemakzulan Sudewo dari posisinya sebagai Bupati Pati.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” katanya.*