Kredit Rumah TNI Mangkrak, Komisi I DPR Siap Investigasi

“Saya sudah lapor ke pimpinan komisi, mungkin kita perlu pembelajaran. Dilakukanlah investigasi. Karena ada delapan titik perumahan yang memang ada yang mangkrak, tidak diisi, atau tidak selesai,” kata TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12/8/2025.
Meski tidak semua perumahan kosong, TB menyesalkan adanya kewajiban kredit rumah bagi prajurit, terutama yang masih berpangkat rendah. Menurutnya, kebijakan ini sangat membebani mereka secara finansial.
“Yang disesalkan itu adalah berlaku pada prajurit muda. Prajurit muda kalau gajinya Rp4 juta, dipotong Rp3,5 juta kan tinggal Rp500 ribu sebulan. Mau makan apa coba? Walaupun dia sudah punya rumah, ya tetap perlu makan, perlu minum,” tegasnya.
TB mengungkapkan, Komisi I saat ini sedang mempelajari permasalahan tersebut dan membuka kemungkinan memanggil Panglima TNI maupun KSAD untuk meminta penjelasan resmi.
“Kita sedang mempelajari masalah ini, dan nanti mungkin ada upaya memanggil atau menanyakan dulu kepada Panglima TNI atau KSAD seperti apa situasi sebenarnya. Kami tidak mau suudzon tanpa data yang jelas,” katanya.
Menurut TB, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah masa reses berakhir.
“Kita baru sekilas diskusi di grup. Nanti setelah tanggal 15 Agustus, biasanya ada rapat komisi, nah kita diskusikan,” tuturnya.
Ia juga menyinggung adanya kabar yang menyebut prajurit akan dimutasi ke Papua jika menolak ikut program tersebut.
“Ya ceritanya begitu. Kalau tidak mau ambil rumah, dan tidak mau dipotong sekian juta, pindah ke Papua. Wah, nanti Papua penuh dong,” ucapnya.
Terkait opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah ini, TB menilai hal tersebut belum diperlukan selama persoalan masih bisa ditangani melalui Panitia Kerja (Panja).
“Kalau itu simple ya enggak usah pakai Pansus. Mungkin cukup tingkat Panja. Paling juga nanti melibatkan bagian anggaran. Kecuali ini merembet kemana-mana, baru Pansus menurut hemat saya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Panja pun memiliki kewenangan memanggil pihak terkait, termasuk purnawirawan seperti Jenderal (Purn) Dudung, serta prajurit aktif yang terdampak.
“Kalau perlu ya undang prajurit-prajurit yang kena. Dan kalau perlu kami sudah siapkan untuk mendatangi lokasi. Saya sudah punya datanya, ada delapan titik. Paling dekat di Purwakarta, kemudian di Bekasi, Riau, dan sebagainya,” pungkas TB.*
Laporan oleh: Novia Suhari