Inggris Nyatakan Tidak Mengakui Pendudukan Israel di Palestina-Yerusalem Timur

Dokumen itu menjadi sinyal kuat dari London untuk mengakui Negara Palestina secara resmi, sekaligus menolak pendudukan ilegal Israel di sejumlah wilayah, termasuk Yerusalem Timur.
Langkah tersebut diumumkan menjelang sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang. Inggris berencana mengambil langkah bersejarah dengan mengakui negara Palestina. Dalam nota kesepahaman tersebut, London menyatakan secara tegas bahwa Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza ‘harus disatukan kembali di bawah satu otoritas tunggal’.
Dokumen tersebut juga menempatkan Otoritas Palestina pada peran sentral dalam masa depan Gaza. Mereka harus memegang kendali atas tata kelola, keamanan, dan pemulihan awal pasca-konflik.
Inggris juga secara implisit menolak usulan dari AS untuk pengambilalihan Gaza oleh pihak ketiga, dan justru menyatakan dukungan terhadap “perencanaan pemulihan dan rekonstruksi Gaza yang dipimpin oleh Palestina.”
Diketahui sebelumnya, pemerintah Inggris mengumumkan niatnya untuk mengakui negara Palestina pada September, menyusul dengan komitmen yang serupa dari Prancis yang diumumkan pada 24 Juli.
Bila tidak ada perubahan diplomatik drastis, Inggris, dan Prancis akan menjadi negara G7 pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina.
Kantor Perdana Menteri Israel pun menanggapi langkah Inggris dan menyampaikan pernyataan melalui media sosial X: “Starmer memberi hadiah atas terorisme biadab Hamas & menghukum para korbannya. Sebuah negara jihad di perbatasan Israel HARI INI akan mengancam Inggris BESOK.”
Sebagai informasi, Perdana Menteri (PM) Netanyahu saat ini tengah menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, terutama terkait penggunaan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza.*