Selasa, 05 Agustus 2025
Menu

Polres Jakarta Pusat Tanggapi Isu Penahanan Ibu dan Bayi: Prosedur Sesuai Aturan, Tersangka Diduga Lakukan Penipuan Rp420 Juta

Redaksi
Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata | Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata | Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polres Metro Jakarta Pusat memberikan klarifikasi terkait viralnya foto seorang perempuan bersama bayinya yang disebut ditahan dan tidur di lantai ruang pemeriksaan. Foto tersebut memicu spekulasi bahwa aparat bertindak tidak manusiawi dalam menangani kasus tersebut. Namun, narasi yang beredar dinilai tidak sesuai fakta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa momen dalam foto tersebut diambil saat proses istirahat pemeriksaan. Tersangka saat itu sedang menenangkan bayinya di dalam ruang perwira Satreskrim, bukan di ruang tahanan.

“Tersangka datang didampingi suaminya dan membawa bayi. Sekitar pukul 22.00 WIB, bayi dijemput ayahnya untuk dibawa pulang. Kami sangat memahami aspek kemanusiaan, terutama yang menyangkut anak. Namun, prosedur hukum tetap harus dijalankan sesuai aturan,” ujar AKBP Roby, Selasa 5/8/2025.

Roby mengungkapkan, perempuan dalam foto tersebut diketahui bernama Rina Rismala Soetarya, tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp420 juta. Kasus itu bermula dari laporan seorang warga Papua Tengah berinisial AS, yang mentransfer uang kepada tersangka untuk membeli dua unit mobil Toyota Hilux bekas.

Namun, setelah uang dikirim, mobil yang dimaksud tidak pernah diterima. Tersangka hanya mengirim foto dan video kendaraan, serta sempat mengaku telah mentransfer pengembalian dana yang belakangan terbukti tidak pernah terjadi.

Adapun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka diduga sejak awal memang tidak berniat menyerahkan kendaraan, dan langsung menggunakan uang korban untuk keperluan pribadi, antara lain:

  • Perawatan rumah: Rp6.500.000
  • Cicilan mobil: Rp10.000.000
  • DP mobil Ertiga: Rp50.000.000
  • Pembelian HP: Rp24.500.000
  • DP Hilux (atas nama orang lain): Rp10.000.000
  • Pembelian Hilux (atas nama orang lain): Rp235.000.000
  • Pembelian emas: Rp30.169.000
  • Angsuran rumah: Rp15.000.000

Dari total Rp420 juta, tersangka baru mengembalikan sekitar Rp80 juta secara bertahap.

“Atas dasar itu, penyidik memutuskan melakukan penahanan. Salah satu pertimbangan adalah tersangka sering berpindah-pindah alamat dan sulit dilacak, sehingga dikhawatirkan akan menghambat proses hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, AKBP Roby menyebut, pihaknya telah membuka ruang mediasi melalui mekanisme restorative justice. Namun hingga kini, belum ada kesepakatan antara pelapor dan tersangka.

“Kami terbuka pada penyelesaian damai, namun itu membutuhkan itikad baik dari kedua belah pihak. Karena belum ada pengembalian kerugian secara menyeluruh, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Roby mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang hanya bersumber dari potongan gambar atau unggahan sepihak di media sosial.

“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi mari bersikap bijak dan tidak membentuk opini publik tanpa data dan konteks yang utuh,” tutupnya.

Sebelumnya, sebuah foto viral memperlihatkan seorang perempuan bersama bayinya terbaring di lantai ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Pusat, hanya beralaskan kain tipis. Perempuan tersebut diketahui bernama Rini, ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat. Foto itu memicu kritik tajam dan dugaan bahwa pihak kepolisian bertindak tidak manusiawi dalam menangani proses hukum terhadap perempuan tersebut.

Narasi yang menyertai foto menyebut bahwa Rini datang ke Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Agustus 2025, awalnya sebagai saksi dalam sebuah kasus perdata. Namun, secara mendadak statusnya berubah menjadi tersangka dan ia langsung ditahan, bahkan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan kemanusiaannya yakni bahwa ia membawa serta bayinya yang baru berusia 9 bulan.

“Dalam foto yang beredar, Rini tampak terbaring lesu di lantai beralas kain tipis. Bayinya tidur di sampingnya. Tidak ada fasilitas layak, tidak tampak empati. Potret itu seakan menampar semangat Polri Presisi yang selama ini digaungkan, pelayanan yang humanis dan berkeadilan,” demikian kutipan dari pemberitaan yang menyebar di berbagai platform media sosial.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah