Senin, 04 Agustus 2025
Menu

KPK Tanggapi Kritik Megawati: Hasto Tetap Terbukti Bersalah Meski Dapat Amnesti

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 4/8/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 4/8/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menilai KPK kini “kehilangan arah” dan “menyedihkan” dalam penanganan kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Hasto telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Dari proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan oleh KPK, baik aspek formil maupun materinya semuanya sudah diuji, baik di praperadilan maupun oleh Dewas secara etik. Semuanya dinyatakan bahwa proses yang dilakukan KPK sudah tepat,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 4/8/2025.

Budi menyebut bahwa dalam persidangan, majelis hakim juga telah menyatakan Hasto terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara.

“Amnesti itu tidak menghapus atau menghilangkan tindakan yang sudah dilakukan. Jadi tindakannya tetap ada, tetap terbukti bersalah, hakim juga menyatakan demikian,” kata Budi.

Menurutnya, pemberian amnesti hanya menghapus hukuman, bukan perbuatan yang sudah terbukti di pengadilan.

“Memang atas tindakan tersebut kemudian diberikan pengampunan. Jadi yang hilang itu hukumannya, bukan tindakan yang dilakukan,” ucap Budi.

Sebelumnya, Megawati mengkritik tajam KPK atas penanganan kasus yang menjerat Hasto. Ia menilai, lembaga antirasuah itu kini kehilangan arah dan menyedihkan.

Menurut Megawati, apa yang terjadi di KPK sekarang jauh dari semangat awal pendiriannya. Ia menyebut bahwa lembaga yang seharusnya berdiri tegak sebagai benteng pemberantasan korupsi kini justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Sayalah yang membuat yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba toh, kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana?” tegasnya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza